Nama kelompok:
Hanifah Syahrani
Kirana Ayu Shifwah
Kirania Farid Zulismi
Annisa Oktavianni Putri
Amanda Nur Azizah
Cyberbullying adalah segala bentuk perlakuan kasar yang dialami anak atau remaja dan dilakukan
teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Kejadian ketika seorang anak atau remaja di
ejek, dihina, dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui internet, teknologi digital. Bentuk
tindakan cyberbullying sangat beragam, seperti mengunggah foto yang mempermalukan korban,
menyebarkan rumor atau kebohongan, mengirim pesan kasar atau ancaman, membajak akun,
hingga menghina atau mengucilkan orang lain di game online atau media sosial. Motivasi pelakunya
juga beragam ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustasi, ingin mencari
perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekedar hiburan atau mengisi waktu luang.
Cyberbullying bisa mematikan karena rasa percaya diri anak, membuat anak menjadi murung,
khawatir, selalu merasa bersalah atau gagal karena tidak mampu mengatasi sendiri gangguan yang
menimpanya dan juga berpikir untuk mengakhiri hidupnya karena tahan lagi diganggu. Pelaku
cyberbullying biasanya memilih untuk mengganggu anak lain yang dianggap lebih lemah, tidak suka
melawan dan tak bisa membela diri. Sedangkan korbannya biasanya anak-anak atau remaja yang
sering diejek dan dipermalukan karena penampilan mereka, warna kulit, keluarga mereka atau cara
mereka bertingkah laku disekolah. Namun bisa juga si korban cyberbullying justru adalah anak yang
populer, pintar, dan menonjol di sekolah sehingga membuat iri teman sebayanya yang menjadi
pelaku.
Cyberbullying pada umumnya dilakukan melalui media situs jejaring sosial seperti Facebook dan
Twitter. Dilakukan juga melalui SMS maupun pesan percakapan di layanan Instant messaging seperti
Yahoo massager. Anak anak penguasaan komputer serta internetnya lebih canggih melakukan cyber
bullying dengan cara lain. Mereka membuat situs untuk menjelek-jelekkan korban atau membuat
masalah dengan orang lain dengan berpura-pura menjadi korban.
Cyberbullying lebih mudah dilakukan daripada kekerasan konvensional karena si pelaku tidak
perlu berhadapan buka dengan orang lain yang menjadi targetnya. Mereka bisa mengatakan hal-hal
yang buruk dan dengan mudah mengintimidasi korbannya karena mereka berada di belakang layar
komputer atau menatap layar telepon seluler tanpa harus melihat akibat yang ditimbulkan kepada
diri korban. Korban sendiri lebih malas mengaku karena bila mereka mengaku biasanya mereka akan
internet (maupun hp) akan dibatasi. Korban juga terkadang malas mengaku karena sulitnya mencari
pelaku cyberbullying atau membuktikan bahwa si pelaku benar-benar bersalah.
Tujuannya adalah adalah untuk mengganggu, mengancam, mempermalukan secara sosial atau
merusak reputasi orang lain. Cara mengatasi cyberbullying ialah dengan menggunakan teknologi
dengan bijak, jangan balas pelaku segera blokir dan laporkan akun mereka ke platform media sosial,
simpan bukti ( screenshot ), tidak menyebarkan info hoax atau palsu, atur privasi akun hindari
membagikan info pribadi, batasi interaksi dengan orang tidak dikenal, cari dukungan emosional dari keluarga, teman.
